Senin, 21 Juni 2010

PMI

SEJARAH PALANG MERAH INTERNASIONAL SEJARAH PALANG MERAH

ARTI PALANG MERAH: Suatuy perhimpunan yang anggotanya memberikan pertolongan secara sukarela kepada setiap manusia yang sedang menderita
Tanpa membeda-bedakan bangsa,goulongan,agama dan politik.

SEJARAH
Berawal dengan pecahnya perang antara pasukan prancis dan italia nmelawan
Australia pada tahun 1859 (italia utara),Henry Dunant menyaksikan terjadinya
Perang tersebut di mana banyak korban perang yang terjadi mendapat
Pertolongan,sehingga timbul ide atau gagasan untuk memberi pertolongan
Kepada korban perang tersebut. Pengalaman selama beberapa hari bergelut
Di medan.
Perang,ia tuangkan di dalam buku yang di tulisnya pada tahun 1962 berjudul
”A Memory of Solferino” (kenangan di Solferino). Buku tersebut berkisah
Tentang kondisi yang ditimbulkan oleh peperangan dan mengusulkan agar
Di bentuk satuan tenaga sukarela yang bernaung di bawah suatu lembaga
Yang memberikan pertolongan kepada orang yang terluka di medan.

1.      KOMITE INTERNASIONAL PALANG MERAH (KIPM)

Latar belakang berdirinya
Buku kenangan di Solferino (a memory of solferino) sangat perhatian masyarakat
Di antaranya 4 orang penduduk jenewa,yaitu:
1.General Dufour
2. Dr. Louis Appia
3. Dr. Theodore Maunoir
4. Gustave Moynier
    4 orang tersebut bersama Henry Dunant membetuk Komite lima
(1963), mereka merintis terbentuknya KIPM yang kemudian menjadi Internasional Committe of the Red Cross (ICRC).pada tanggal 22 agustus 1864 atas prakarsa ICRC, pemerintah swiss menyelenggarakan suatu konferensi yang di ikuti oleh 12 kepala
Negara yang menandatangani perjanjian internasional yang di kenal dengan:
KONVENSI JENEWA 1
    · Tentara yang terluka atau sakit harus di obati.
    · Sebagai penghargaan terhadap negara swiss, maka lambang perlindungan
      Menggunakan palang merah di atas dasar putih, yang terjadi dengan
      Mempertukarkan warna-warna federal. Lambang ini hendaknya di pakai untuk
      Rumah sakit,Ambulance dan para petugas penolong di medan perang/konflik
      Bersenjata.
Karena tanda palang merah diasumsikan mempunyai arti khasus,maka pada tahun
1876 simbol bulan sabit merah di sahkan untuk di gunakan oleh negara –negara islam.
Kedua symbol tersebut memiliki arti dan nilai yang sama.
”konfersi internasional palang merah” yang di selenggarakan 4 tahun sekali dan di hadiri
Oleh ICRC, federasi,perhimpunan nasional dan pemerintah peserta peratifikasi konversi
Jenewa tahun 1949. pertemuan itu di bahas persoalan-persoalan umum dan menampung usul-usul serta relusi di samping mengambil keputusan para
Peserta konversi mimilih anggota standing Commission (Komisi Tetap) yang bersidang pada waktu di antara dua konferensi Internasional.


2.      FEDERASI INTERNASIONAL PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH (IFRC)
                    Latar belakang berdirinya
Dengan berdirinya perang dunia 1, berbagai epidemi penyakit berjangkit bencana kelaparan menjalar. Melihat kenyataan itu, Henry P. Davidson warga negara Amerika, merasa perlu mendirikan suatu organisasi yang menangani masalah bantuan tersebut. Organisasi ini resmi di sirikan pada tanggal 5 mei 1919 dalam suatu konferensi kesehatan Internasional di Cannas prancis. Palang merah indonesia termasuk anggota ke 68.

Organisasi
BADAN TERTINGGI ORGANISASI:
Badan tertinggi penentuan kebijaksanaan adalah di sebut ”General Assembly of Gevernors”.
General Assembly atau sidang umum di hadiri oleh wakil-wakil dari semua anggota federasi dan bersidang tiap 2 tahun, presiden federasi di pilih tiap 4 tahun. Jika General Assembly tidak bersidang, maka kebijakan tertinggi di laksanakan oleh”Excecutive” yang anggotanya terdiri dari 16 perhimpunan Nasional (dipilih berdasarkan letak geografis), presiden dan sekjen federasi.
3.      PRINSIP – PRINSIP DASAR GERAKAN PALANG MERAH DAN BULAN SABIT MERAH INTERNASIONAL.
Semua kegiatan kemanusian dilandasi oleh 7 prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan bulan sabit Merah Internasional. Ketujuh prinsip ini di sahkan dalam konferensi internasional palang merah ke XX di wina tahun 1965. ketujuh prinsip ini juga di sahkan dalam munas XIV Palang merah indonesia di jakarta pada tahun 1986.
1.      KEMANUSIAAN ( Humanity )
 Gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan tanpa membedakan korban terluka dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antara bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi sesama manusia.
2.      KESAMAAN ( Impartiality )
Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesekutuan, agama / kepercayaan tingkatan atau pandangan politik. Tujuannya semata – mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3.   KENETRALAN ( Neutrality )
Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan pollitik, kesukuan, agama atau idiologi.
4.      KEMANDIRIAN ( Independence )
Gerakan ini bersifat mandiri Perhimpunan Nasional disamping membantu Pemerintah dalam bidang kemanusian, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan ini
5.      KESUKARELAAN ( Voluntary Seervice )
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan  sukarela,yang tidak didasarin oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
 6. KESATUAN (Unity)
Di dalam suatu negara hanya ada satu perhimpunan palang merah dan bulan sabit merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7.      KESEMESTAAN ( Universality)
Gerakan palang merah dan bulan sabit merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia.